Tidak Terbukti Langgar Pidana, 23 Remaja yang Diamankan di Polsek Duren Sawit Dibebaskan
JAKARTA - Sebanyak 23 remaja laki-laki yang diamankan lantaran hendak tawuran akhirnya dibebaskan di Polsek Duren Sawit. Mereka dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing lantaran tidak terbukti melanggar pidana.
"Mereka dipulangkan ke orang tua masing-masing. Karena tidak terbukti membawa sajam. Mereka diberi pengarahan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juli.
Kendati demikian, para remaja ini menjalani tes urine di Polsek Duren Sawit pada Minggu malam, 28 Juli. Dari hasil tes urine, polisi tidak menemukan adanya indikasi narkoba. Selain tes urine, polisi juga tidak mendapati kepemilikan senjata tajam dari 23 orang remaja tersebut.
Sementara 9 orang remaja sisanya masih berada di Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit mengamankan 32 orang remaja yang hendak tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, 28 Juli.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, selain mengamankan 32 remaja, polisi juga menyita barang bukti 17 senjata tajam jenis cocor bebek (Corbek), 1 bungkus air keras, 1 petasan flash ball, 9 motor dan 14 handphone.
Baca juga:
"Dari 32 pelaku tawuran ini merupakan sekolompok remaja yang masih berstatus pelajar," kata Kombes Nicolas saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 28 Juli, malam.