Pj Bupati Bogor Sikapi ASN Diperas Anggota KPK Gadungan: Jangan Takut Lapor
JABAR - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, agar tidak takut melapor ke penegak hukum jika diperas.
Hal ini dikatakan Asmawa merespons kasus pemerasan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan kepada ASN Pemkab Bogor.
"Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segara laporkan kepada kantor polisi terdekat," katanya di Cibinong, Jumat 26 Juli, disitat Antara.
Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, tersangka berinisial YS dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK pada Jumat dini hari.
"Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres," ungkap Asmawa.
KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca juga:
- KPK Sebut Fraud Klaim BPJS Kesehatan Dilakukan Top Manajemen hingga Oknum Dokter
- Kapal Tanker Terbalik di Filipina Tumpahkan 1.400.000 Liter Minyak, 1 ABK Hilang
- Biden Pastikan AS Pertahankan NATO Dukung Ukraina Lawan Rusia
- Momen Pendemo Anti-Israel Sebar Belatung di Hotel Tempat Netanyahu Menginap di AS
Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.