Belajar dari Kasus Pemerasan YS, Begini Cara Bedakan Pegawai KPK Asli dan Penipu

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengingatkan masyarakat berhati-hati dengan oknum yang mengaku sebagai pegawai komisi antirasuah.

Hal ini disampaikannya usai KPK menangkap oknum yang mengaku sebagai pegawainya dan memeras pejabat di Pemkab Bogor, Jawa Barat. Tessa bilang ada sejumlah cara untuk memastikan validitas kepegawaian, salah satunya dengan melihat surat tugas.

“Tentunya semua kegiatan KPK dibekali dengan yang pertama surat tugas,” kata Tessa seperti dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 26 Juli.

Kedua, masyarakat bisa mengecek kartu identitas pegawai. “Ada id, identitas, identitas resmi,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Selain itu, pegawai resmi tentunya tidak akan melakukan kegiatan yang aneh-aneh. “Pasti (mereka hanya melaksanakan, red) sosialisasi, koordinasi atau dalam hal penindakan, ya, kita meminta keterangan, melakukan penggeledahan,” jelas Tessa.

“Dan itu umumnya dilakukan secara lebih dari satu orang. KPK tidak mungkin melakukan kegiatan hanya satu orang saja,” sambung dia.

Tessa juga menyebut seorang pegawai tentu tak akan mengklaim bisa menghentikan pengusutan sebuah perkara korupsi. Apalagi sampai meminta uang.

“Itu adalah tindakan-tindakan yang secara kasat mata atau secara logika bisa dibedakan. Jadi yang namanya pemberantasan korupsi tentunya tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai pemberantasan korupsi itu sendiri,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap oknum pegawai gadungan yang memeras pejabat di Pemkab Bogor pada Kamis, 24 Juli. Penangkapan dilakukan setelah pelaku berinisial YS melancarkan aksinya yang langsung dilaporkan.

Ketika mendapat laporan, KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.

YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk kemudian diklarifikasi. Ketika menangkap penipu ini, komisi antirasuah turut menemukan uang Rp300 juta, handphone iPhone berjumlah satu unit, dan satu unit mobil Porsche berkelir putih dengan nomor polisi B 1556 XD.