Johan Budi Mundur Jabatan Anggota DPR dan PDIP Usai Lolos Tahap Administrasi Capim KPK

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengajukan pengunduran diri dari jabatan anggota DPR dan kader PDI Perjuangan (PDIP). Langkah ini diambil setelah dia lolos tahap administrasi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

“Saya sudah mundur. Saya dalam proses mundur,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 24 Juli.

Johan menyebut pengunduran ini tentu butuh waktu. Tapi, dia berharap prosesnya bisa selesai sebelum seleksi lanjutan dilaksanakan Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK.

Adapun surat pengunduran diri, sambung Johan, kekinian sedang dibuat. “Kan baru tadi pengumuman lolos administrasi,” tegasnya.

Johan Budi mendaftar sebagai capim KPK periode 2024-2029. Ia lantas lolos proses seleksi administratif bersama nama lain, seperti eks Menteri ESDM Sudirman Said.

 

Diberitakan sebelumnya, 236 pendaftar calon pimpinan dinyatakan lolos selesi administrasi calon pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut rinciannya adalah 221 laki-laki dan 20 persempuan.

“Dari jumlah pendaftar tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74 persen untuk calon pimpinan KPK,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli.

Sementara untuk calon dewan pengawas jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus mencapai 146 orang. Rinciannya 130 laki-laki dan 16 perempuan.

Dari jumlah ini, akademisi yang lolos menjadi calon pimpinan mencapai 50 orang; BUMN 6 orang; hakim 17 orang; jaksa 11 orang; Polri 16 orang; lembaga negara lain; PNS 26 orang; praktisi 36 orang; swasta 12 orang; TNI 3 orang; auditor 39 orang; LSM 8 orang; lain-lain 8 orang.

“Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada hari ini 24 Juli 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK,” ujar Ateh.