Polisi Minta Nelayan Serangkan Barang dari Kontainer yang Terapung di Perairan Ketapang Lampung
LAMPUNG - Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin meminta seluruh nelayan di wilayah itu yang menemukan barang-barang dari kontainer yang terapung di perairan laut Kecamatan Ketapang, agar menyerahkan ke Polres setempat.
"Ini kan barang bertuan ya, ada pemiliknya. Bila nanti menemukan kembali barang-barang serupa, mohon diamankan dan bisa dititipkan ke petugas, karena mungkin kemudian hari pemilik kapal atau pemilik barang datang mengambilnya," kata AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda dilansir ANTARA, Senin, 22 Juli.
Menurutnya, barang-barang yang ditemukan nelayan tersebut, berasal dari sebuah kontainer jatuh dari Kapal Kargo Glorie Indah 1 yang diduga karam di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Rabu tanggal 17 Juli 2024.
Ia mengatakan kontainer yang ditemukan oleh para nelayan tersebut berisikan bahan makanan dan rokok yang telah mengapung di laut Ketapang, Lampung Selatan.
Kapolres menjelaskan kronologi penemuan barang-barang di perairan Lampung Selatan tersebut, bermula pada saat nelayan sedang mencari ikan di laut kemudian menemukan sebuah kontainer terapung pada Sabtu (20/7) malam.
"Saat itu nelayan kita sedang ke laut dan menemukan kontainer itu, isinya ada rokok, pempers, jajanan dan sebagainya," kata dia.
Tidak hanya penemuan barang itu saja, namun Satpolair Polres Lampung Selatan juga telah mengamankan sejumlah drum berisikan bahan bakar minyak (BBM).
"Satpolair sudah turun ke lokasi kejadian, termasuk Polsek Penengahan juga, kita juga sudah amankan beberapa drum berisi bahan bakar minyak dari peristiwa itu," ujar dia.
Sebagai Informasi, sebelumnya telah beredar luas di media sosial tentang video ratusan nelayan yang menemukan dan mengambil barang dari kontainer yang terapung di Perairan Lampung Selatan.