Soal Pencalonan Pimpinan BPK, PB PMII: Lebih Baik Bukan dari Unsur Politikus

KUPANG - Proses pencalonan pimpinan badan pengawas keuangan (BPK) RI menjadi perhatian Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Periode 2024-2027. Mereka meminta tidak berasal dari unsur politikus tetapi dari kalangan profesional.

"Sebagai calon Ketua Umum PB PMII kami menolak secara tegas terkait proses pencalonan pimpinan BPK berasal dari unsur politisi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM Hasnu Ibrahim dalam keterangannya, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 13 Juli.

Menurut Hasnu, BPK pada dasarnya adalah lembaga yang diberikan mandat oleh konstitusi untuk memeriksa keuangan negara. Sehingga, lembaga ini tidak boleh dicederai oleh kepentingan politik praktis.

Hasnu menilai bahwa pintu masuk rusaknya sistem dan kelembagaan BPK itu tergantung wajah pimpinan dan para komisionernya, maka dari itu proses seleksi yang tengah berlangsung harus benar-benar dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak dan rekam prestasi bagus di mata publik.

“Kalangan profesionalnya juga harus memiliki rekam jejak dan prestasi bagus,” tegasnya.

Hasnu yang juga Calon Ketum PB PMII itu melanjutkan, pihaknya sangat keras menolak proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan bergulir di DPR itu jika berasal dari unsur partai politik, sebab, ini berunjung pada konflik kepentingan dan korupsi sistemik.

Hasnu berharap, panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu diharapkan cermat agar calon yang dipilih tak menimbulkan masalah, kegaduhan dan bebas dari desain besar partai politik.

"Publik harus waspada, karena kami mencium ada semacam aroma tak sedap, karena ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi sistemik yang tengah dirancang dalam proses seleksi pimpinan BPK Periode 2024-2029" kata Hasnu.

Ada beberapa sikap yang disampaikan oleh PB PMII diantaranya pertama, mendesak Pansel dan DPR RI agar proses seleksi pimpinan BPK Periode 2024-2029 harus bebas dari konflik kepentingan dan unsur politikus atau kader partai politik.

Kemudian kedua mendesak Pansel dan DPR RI agar proses seleksi Pimpinan BPK Periode 2024-2029 harus memperhatikan aspek profesionalitas, integritas, dan prestasi.

Yang terakhir mendorong partisipasi publik agar memantau secara ketat proses rekrutmen pimpinan BPK Periode 2024 - 2029 agar melahirkan pimpinan BPK berkualitas, profesional dan berintegritas.