Wamenkominfo Dorong Pendekatan 3P untuk Meningkatkan Penggunaan AI
JAKARTA - Di era digital saat ini, lanskap teknologi artificial intelligence (AI) berkembang pesat. Hampir di semua bidang, AI memiliki peran penting di dalamnya.
Namun, pada saat yang sama, promosi, perlindungan hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian global dengan kehadiran instrumen mengenai etika pemanfaatan teknologi terbaru itu.
Untuk itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan penerapan tata kelola dengan pendekatan Policy, Platform dan People atau 3P diperlukan untuk memastikan penerapan AI secara etis dan bertanggung jawab.
Di mana menurut Wamenkominfo itu, Policy akan menekankan pentingnya memasukkan elemen keamanan, keadilan, dan inklusivitas ke dalam AI.
“Platform menyoroti kebutuhan untuk menciptakan ekosistem AI yang inklusif melalui kolaborasi antar platform. Sementara People berfokus pada pemberdayaan pengembangan kapasitas masyarakat,” tambah Nezar dikutip Jumat, 12 Juli.
Meskipun Indonesia belum memiliki regulasi mengenai AI, dia menjelaskan penerapan regulasi umum dan lintas sektoral untuk menjamin kepastian hukum.
"Seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan ketentuan amandemennya, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Surat Edaran tentang Etika AI. Ada pula peraturan yang hanya berlaku untuk sektor industri tertentu," tuturnya.
Baca juga:
Dari sisi platform, keberadaan komputasi awan menjadi salah satu sektor penerapan teknologi AI untuk penerapan strategi digital.
"AI sangat penting dalam komputasi awan. Teknologi cloud dengan AI, IoT, dan analitik, sangat penting dan menjadi fondasi untuk strategi digital," ujar Wamenkominfo.
Oleh karena itu, Wamenkominfo menekankan percepatan agenda transformasi digital nasional, bisa dicapai dengan Indonesia juga prinsip-prinsip transfer infrastruktur dan transfer pengetahuan.