Menko Airlangga: Penerapan Ekonomi Hijau Stabilkan Perekonomian RI di Rata-rata 6,22 Persen
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan ekonomi hijau dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di level rata-rata 6,22 persen hingga 2045.
“Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045, mengurangi emisi sebesar 86 juta ton CO2-ekuivalen, dan menciptakan hingga 4,4 juta lapangan kerja,” kata Airlangga secara virtual dalam Green Economy Expo 2024, dikutip dari Antara, Kamis 4 Juli.
Airlangga menekankan bahwa ekonomi hijau tidak hanya penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) dan menuju negara berpendapatan tinggi setara dengan negara maju.
Ia menyebutkan dua peluang utama dalam pengembangan ekonomi hijau. Peluang pertama adalah transisi aktivitas ekonomi eksisting, khususnya di sektor energi.
Indonesia diarahkan untuk menerapkan energi baru dan terbarukan seperti energi surya, angin, air atau hidro, dan biomassa.
Selain itu, pengurangan emisi karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dilakukan melalui kombinasi amonia dan Carbon Capture Storage (CCS).
Ekosistem kendaraan listrik (EV) juga menjadi fokus untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembakaran bahan bakar fosil.
“Ekonomi hijau dan sirkular akan membantu industri di Indonesia untuk berdaya saing pada aspek keberlanjutan,” ujar Airlangga.
Saat ini, terdapat 152 perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Industri Hijau, yang memberikan manfaat ekonomi berupa penghematan energi senilai Rp3,2 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp169 miliar per tahun.
Kemudian, peluang kedua yakni menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor dan aktivitas sirkular yang inovatif, termasuk industri berbasis sumber daya alam hayati berkelanjutan atau bio-ekonomi, serta ekonomi biru dan industri pemanfaatan limbah.
Hingga saat ini, Pemerintah telah mengembangkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diharapkan dapat mengadopsi prinsip ekonomi hijau dan ekonomi sirkular.
Lebih lanjut, Airlangga juga memuji banyaknya perusahaan rintisan (startup) dan bisnis baru yang menerapkan prinsip 9R ekonomi sirkular, yaitu Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Recycle, dan Recover.
Menurut dia, startup ini merupakan inovasi anak muda yang melihat peluang dalam implementasi ekonomi sirkular dan ekonomi hijau.
Baca juga:
“UMKM juga dapat menjadi aktor utama dalam transisi ekonomi sirkular, seperti bisnis reparasi, pengumpulan barang elektronik bekas, dan daur ulang limbah. Baik startup maupun UMKM memerlukan dukungan pendampingan dan pendanaan untuk tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” katanya.
Airlangga mengapresiasi peluncuran Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan.
“Kedua dokumen ini akan menjadi tonggak masa depan perekonomian Indonesia yang hijau dan berkelanjutan, bermanfaat bagi masyarakat dan alam nusantara,” katanya.