Timwas DPR Minta Pemerintah Evaluasi Pelayanan Konsumsi Jemaah Haji Buntut Adanya Kasus Diare
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah mengevaluasi layanan konsumsi bagi jemaah haji, mengingat banyak yang mengalami diare.
“Jamaah terkena diare dari embarkasi Solo, Sumatera Barat, Lampung, dan Surabaya akibat konsumsi makanan yang tidak layak pada hari hari awal,” kata Luluk dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 1 Juli, disitat Antara.
Menurutnya, kejadian itu menunjukkan pemerintah tidak belajar dari masalah yang ada pada pelaksanaan Haji 2023. Pada saat itu, kata Lulu, layanan konsumsi juga tidak memenuhi standar pangan konsumsi.
“Konsumsi bukan hanya gizi dan protein, melainkan juga kelayakan dari makanan itu sendiri juga harus diperhatikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, dia pun menilai pemerintah perlu mengevaluasi operator penyedia konsumsi Indonesia.
“Pemilihan rekanan harus sesuai, pemerintah harus transparan ketika lelang masalah catering,” ucapnya.
Baca juga:
Saat ini, Timwas bersepakat akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 usai mengevaluasi pelaksanaan haji dalam rapat yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024," kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Muhaimin menjelaskan pansus yang telah dibentuk nantinya akan menyoroti sejumlah persoalan dan temuan yang muncul dalam pelaksanaan Haji 2024.
"Kami menindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus DPR RI yang sudah kita tanda tangani sebagian barusan," ujar Muhaimin.
Adapun persoalan dan temuan yang dimaksud antara lain terkait dengan data jumlah jamaah haji. Ia mengatakan Timwas Haji menemukan tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan.
"Misalnya, data yang tidak sinkron antara jumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem Siskohat, sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ujar dia.
Hal tersebut, kata Muhaimin menambahkan, tidak bisa ditelaah secara mendetail oleh Timwas Haji, tetapi harus dilakukan oleh Pansus.
Selain itu, ada pula persoalan mengenai indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.
"Yang kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi miss-management sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu itu. Dinikmati oleh pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Berikutnya, ada pula persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.
"Yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan, bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi, mungkin akan lebih detail di pansus, indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," kata Muhaimin.