Presiden Jokowi Rapat Bareng Menteri Bahas Pemindahan ASN ke IKN
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju guna membahas persiapan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurto Yudhoyono terlihat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, sekitar pukul 13.25 WIB, Senin, 1 Juli.
"Rapat terbatas dengan Bapak Presiden tentang rencana atau persiapan pemindahan ASN ke IKN. Jadi, itu yang saya ketahui, nanti kita akan mendengar apa yang menjadi pokok-pokok pembahasan secara detailnya," kata Agus dilansir ANTARA.
Agus menjelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas juga telah memasuki kawasan Istana dan akan memberi penjelasan soal pemindahan ASN itu.
Sejumlah menteri lainnya yang turut menghadiri rapat terbatas (ratas) tersebut, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.
"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tetapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Anas beberapa waktu lalu.
Baca juga:
- Survei : 72 Persen Pemilih Sebut Joe Biden Tak Sehat Mental Jadi Presiden
- Pangkalan Militer AS di Eropa Tingkatkan Status Siaga
- Alexander Marwata Curhat ke Komisi III DPR: Ego Sektoral Masih Ada, Koordinasi dan Supervisi Sulit
- Kartel Beras di Myanmar, 11 Orang termasuk Bos Aeon Orange Supermarket Ditangkap
Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap sebanyak 32.937 orang, terdiri atas pemindahan prioritas pertama dengan 179 unit pejabat eselon I pada 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 orang.
Untuk pemindahan prioritas kedua dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon II pada 29 kementerian/lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 orang pegawai.
Sedangkan prioritas pemindahan ketiga melibatkan 378 unit eselon III pada 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.