Bank Dunia Sebut Perusahaan Kecil Mendominasi Sektor Swasta di RI tapi Kontribusinya Kecil

JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) mengatakan, perusahaan-perusahaan kecil mendominasi sektor swasta di Indonesia. Akan tetapi, memberikan kontribusi yang kecil.

"Hanya sedikit perusahaan besar yang mendominasi pasar, sementara sebagian besar perusahaan tetap kecil dan kurang produktif," kata Senior Private Sector Specialist di Bank Dunia Alexandre Hugo Laure mengutip Antara.

Alexandre menjelaskan, sektor swasta di Indonesia dicirikan oleh banyaknya perusahaan kecil, namun dominasi ekonomi hanya terdapat sedikit perusahaan besar.

Sektor swasta di Indonesia sangat besar, dengan 66 juta badan usaha, dan 9 juta di antaranya terdaftar secara resmi.

Kelompok tersebut sebagian besar terdiri dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan kehadiran yang signifikan di sektor grosir dan eceran (54 persen), jasa akomodasi dan makanan (20 persen), dan industri pengolahan (14,5 persen).

Di sisi lain dari segi ukuran, dominasi perusahaan-perusahaan besar yang bertahan lama membedakan Indonesia dari negara-negara lain seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki.

"Perusahaan-perusahaan besar industri ini telah memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia namun belakangan ini mulai menunjukkan perlambatan pertumbuhan produktivitas," ujarnya.

Dibandingkan dengan perekonomian India, Meksiko, Filipina, dan Turki, di Indonesia perusahaan kecil mendominasi populasi perusahaan. Perusahaan kecil mencakup 56 persen perusahaan. Perusahaan kecil memberikan kontribusi yang kecil terhadap output. Perusahaan kecil menghasilkan 3 persen dari total output

Perusahaan kecil hanya menghasilkan sedikit lapangan kerja. Perusahaan kecil mempekerjakan 11 persen pekerja penuh waktu. Perusahaan kecil tidak terhubung ke pasar internasional. Kurang dari 2 persen perusahaan kecil menggunakan bahan baku atau pasokan yang diimpor.

Selanjutnya, Alexandre menuturkan reformasi untuk meningkatkan pembangunan sektor swasta telah dilakukan, namun kesenjangan peraturan dan produktivitas masih ada.

Indonesia telah menempuh perjalanan transformatif sejak 2015, dengan menerapkan reformasi ekonomi yang signifikan untuk meningkatkan lingkungan bisnis.

Reformasi seperti Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 dan kemudahan dalam berinvestasi telah membuahkan kemajuan nyata. Khususnya, penerapan sistem Online Single Submission (OSS) telah menyelaraskan proses registrasi dan perizinan usaha, sehingga secara signifikan meringankan beban operasional bagi dunia usaha melalui penerapan pendekatan berbasis risiko.

Di sisi lain, meningkatkan konsistensi peraturan dan mendorong akses ke pasar internasional adalah kunci untuk mengeluarkan potensi sektor swasta Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, untuk mendorong akses terhadap pasar internasional, pelonggaran akses terhadap pasar global dapat meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan Indonesia dan membuat perusahaan-perusahaan besar menjadi lebih produktif.

Kebijakan yang mengintegrasikan perusahaan lokal ke dalam rantai nilai dan pasokan global memerlukan peningkatan teknologi, manajemen, dan produksi yang ramah lingkungan.

Ke depan, Indonesia diharapkan dapat menciptakan sektor swasta yang lebih dinamis dan tangguh yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.