Peringati HUT ke-497 Jakarta, Kejati DKI Raih Penghargaan Setelah Tangani 147 SKK
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497.
Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Rudi Margono mengatakan, fungsi kejaksaan selain di bidang penuntutan juga di bidang pelayanan hukum.
Pihaknya mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov DKI maupun BUMD yang berada di bawah Pemprov.
"Penghargaan yang kita raih yakni berdasarkan Prestasi layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024 berupa 147 Surat Kuasa Khusus (SKK)," kata Rudi di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni.
Rudi mengatakan, dari ratusan SKK tersebut yang sudah menemui titik terang yakni kasus Hotel Novotel di Cikini berupa penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya.
Adapun nilai Perolehan sebesar Rp645 Miliar yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Baca juga:
- Setelah Penantian 18 Tahun, Roma Akhirnya Dapatkan Ribuan Taksi Baru Atasi Krisis Transportasi
- Tarif Impor Mobil Listrik China yang Dipatok Uni Eropa Diklaim Jerman Bukan Hukuman ke Tiongkok
- Dikritik Gara-gara 'Keliling Dunia' 10 Bulan Menjabat, PM Thailand Membela Diri
- Serangan Terbaru Rusia Dihalau Ukraina, 12 Rudal dan Drone Dijatuhkan
Rudi mengatakan, sinergitas antara Kejati dengan Pemprov akan terus dilaksanakan sebaik mungkin.
Salah satunya bentuk upaya bersinergi yakni membangun kantor pengacara negara yang berada di kawasan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Ke depannya kami selalu berusaha dan tentunya sinergi terkait pendampingan hukum kedepannya," ucapnya.