Dirjen: Gangguan Sistem Imigrasi Akibat Pusat Data Nasional yang Dikelola Kominfo Bermasalah
JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menjelaskan, gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah.
"Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy saat dihubungi ANTARA via pesan daring dari Jakarta, Kamis, 20 Juni petang.
Silmy mengatakan Pusat Data Nasional tersebut dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga penyelesaiannya menjadi kewenangan lembaga itu.
"Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," tambahnya.
Silmy mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan internasional untuk datang lebih awal guna mengantisipasi antrean di konter imigrasi.
"Datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean yang lebih lama di konter imigrasi. Disarankan tiga jam sebelum jadwal penerbangan," pesan Dirjen Imigrasi.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan ANTARA di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis siang, sistem pengecekan imigrasi mengalami gangguan mengakibatkan penumpang yang baru datang dari luar negeri harus mengantre panjang.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham melalui unggahan di kanal Instagram resminya @ditjen_imigrasi, Kamis sore, menjelaskan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Kominfo berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.
Baca juga:
Pusat Data Nasional tidak hanya diperuntukkan Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data untuk seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan informasikan jika sistem telah beroperasi kembali," demikian unggahan Ditjen Imigrasi.