Evaluasi Haji 2024, Komisi VIII DPR Bakal Cecar Kemenag terkait Persoalan Krusial

JAKARTA - Komisi VIII DPR bakal mempertanyakan masalah-masalah yang muncul dalam penyelenggaran ibadah haji 2024 ke Kementerian Agama.

Pasalnya, Timwas Haji DPR banyak menemukan persoalan misalnya deportasi jemaah hingga tempat tidur jemaah yang seperti barak pengungsian.  

"Pelaksanaan haji di 2024 ini memang menyimpan beberapa persoalan-persoalan krusial yang sebenarnya di tiap tahun muncul. Pertama, tentu dari proses visa, kita tahu bahwa jemaah haji kita memakai visa yang non haji, dan itu menjadi alasan deportasi termasuk juga kasus hukum. Karena sekali lagi visa haji menjadi prasyarat utama orang untuk melakukan ibadah haji," ujar anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq, Kamis, 20 Juni.  

Kedua, jemaah yang belum memenuhi standar istitho'ah atau kemampuan dalam kesehatan. Namun jemaah yang bersangkutan sudah masuk asrama haji. 

"Saya menemukan ketika di Sukolilo di Solo itu ada beberapa jemaah yang tidak bisa berangkat karena persoalan itu," ungkapnya. 

Ketiga, tambahan kuota 20.000 yang memunculkan pertanyaan. Di mana seharusnya kuota tersebut dipergunakan untuk haji reguler malah dipakai untuk haji ONH plus. 

"Kemana sebetulnya kuota-kuota itu? Ini yang harus dipertanyakan, jangan sampai ada oknum-oknum yang menjualbelikan kuota dan itu menggeser sistem e-haj. Sehingga ada orang yang seharusnya berangkat, kalah dengan orang yang bisa atau mampu bayar lebih. Ini dijadikan alasan melakukan investigasi secara menyeluruh," kata Maman. 

Keempat soal penerbangan. Kata Maman, penerbangan haji dari Indonesia hanya menggunakan dua maskapai yakni Garuda Indonesia dan Arab Saudi Airlines. 

"Ini menjadi penting bagi kita atas 60 persen keterlambatan yang dilakukan oleh Garuda. Bahkan di satu embarkasi ada sekitar berapa, 17 jam keterlambatan itu. Ini menjadi catatan penting bagi kita," jelasnya. 

 

Kelima, persoalan hotel dan katering untuk jemaah yang dinilai masih kurang memenuhi standar. Apalagi ada temuan para jemaah tidur beramai-ramai bak barak pengungsian tanpa sekat jemaah wanita dan pria. 

"Ketika sudah di tanah suci, kita tahu persoalan hotel, persoalan catering dan sebagainya, itu masih belum memenuhi standar yang pas untuk apa yang kita inginkan lewat panja haji. Ini yang memberikan pelayanan yang optimal dan maksimal kepada jamaah termasuk tentu petugas-petugas yang memang dia harus menguasai bagaimana SOP pelayanan terhadap jamaah haji. Jangan sampai ada orang yang berangkat haji dibiayai negara tapi dia tidak memberikan pelayanan secara optimal," tegas Maman. 

"Kita pun menemukan seperti juga tahun-tahun yang lalu, di Armuna bagaimana kapasitas tenda yang overload termasuk juga kalau kita lihat yang namanya kamar mandi dari 20 yang berjejer misalnya 40 persen itu tidak bisa dioperasionalkan, yang tidak terawat dan terurus misalnya," tambahnya. 

Persoalan-persoalan tersebut, kata Maman, akan dipertanyakan kepada Kemenag selaku penanggungjawab penyelenggaraan haji. 

"Catatan-catatan ini tentu kita akan terus dapatkan, kita akan pertanyakan ini ke kementerian agama sebagai yang menjadi penyelenggara haji sesuai amanat UU Haji Nomor 18. Itu catatan penting disamping ada beberapa catatan yang sudah kita kumpulkan lewat tim pengawasan haji DPR RI," pungkasnya.