Mulai Produksi Tahun 2027, Kementerian ESDM Setujui POD IDD dan Geng North
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyetujui revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) dari proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Geng North.
Nantinya, proyek ini akan digarap oleh raksasa migas asal Italia, Eni S.p.A.
Arifin mengatakan, jika digabung dengan geng North, total cadangan gas di IDD akan berjumlah 6,7 triliun kaki kubik (TCF) serta direncanakan akan mulai beroperasi pada 2027 mendatang.
"Sumber gas baru di Geng North yang besarannya mencapai 6,7 triliun kaki kubik atau trillion cubic feet, ini digabung dengan IDD. Sudah kita lakukan persetujuan POD," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, yang dikutip Kamis 20 Juni.
Dikatakan Arifin, persetujuan POD lapangan ini merupakan proses tercepat yang pernag dilakukan sejak penemuan lapangan migas lainnya di Selat Makassar.
Baca juga:
Mulai disetujui PoD-nya berlanjut sampai 2027 ini proses tercepat untuk penemuan lapangan baru di Selat Makassar," beber Arifin.
Untuk informasi, sebelumnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan perkiraan total investasi pengembangan proyek laut dalam yang terletak di Cekungan Kutai ini mencapai 14,8 miliar dolar AS atau setara Rp239,09 triliun.
Adapun total cadangan IDD tercatat sebesar 2,67 TCF dan 66 juta barel minyak, sementara Geng North memiliki cadangan gas inplace sebesar 5,3 TCF.