Ibu Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik Kasus Vina Cirebon
JAKARTA - Ibu dari Pegi Setiawan, Kartini, menolak untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Sebab, hal itu dianggap tak relevan.
Penolakan itu disampaikan penasihat hukum Pegi Setiawan, Toni RM. Menurutnya, tidak ada keterkaitan antara Kartini dengan tindak pidana yang sedang diusut.
"Iya betul tidak ada relevansinya dengan peristiwa pidana," ujar Toni kepada VOI, Selasa, 11 Juni.
Dikatakan, bila Pegi Setiawan yang diperiksa, tentu penasihat hukum tak akan menolak. Sebab, ada dasar yang jelas meski tetap diyakini bila Pegi bukan pelaku pembunuhan.
Karenanya, tim penasihat hukum akan menyurati penyidik sebagai tanda pihak keluarga menolak pemeriksaan prikologi tersebut.
"Hari ini Ibu Kartini, tapi penasehat hukum menyampaikan penolakan secara tertulis," kata Toni.
Polda Jawa Barat berencana melakukan pemeriksaan psikolgi forensik terhadap saksi dan keluarga dari Pegi Setiawan.
"Pemeriksaan psikolgi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga PS," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.
Pemeriksaan psikologi forensik ini dilakukan atas permintaan penyidik. Tujuannya, membuat terang kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Baca juga:
- Hargai Keluarga Korban, Polisi Minta Warga Tak Giring Opini Liar Kasus Vina Cirebon
- Tak Hanya Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Periksa Psikologi Forensik Keluarganya
- Usut Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan
- HP Hasto Disita Saat Pemeriksaan KPK, PDIP Lapor Dewas dan Ajukan Praperadilan
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules.
Sementara untuk pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, disebut sudah dilakukan pada 8 dan 9 Juni 2024 kemarin.