Sebanyak 2.086 Hektare Lahan IKN Bermasalah, AHY: Masih Ada Masyarakat yang Menempati
JAKARTA - Lahan seluas 2.806 hektare (ha) di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pihak Otorita IKN telah menyediakan beberapa skema untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Mulai dari relokasi, penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) hingga uang ganti rugi.
"Masih ada 2.086 ha yang masih dinyatakan belum clean and clear. Ya, intinya jangan sampai ada masyarakat yang masih menduduki. Kemudian, belum ditangani dengan baik sesuai aturan ibaratnya dihantam saja. Tidak boleh seperti itu. Intinya OIKN akan segera menuntaskan ini karena uang penggantian untuk ganti rugi bagi masyarakat atau ada skema PDSK itu semacam uang kerohiman," ujar AHY dalam media gathering di kantornya, Jumat, 7 Juni.
Dia menekankan, terkait penggantian rugi itu nantinya akan dilakukan dan dikelola oleh OIKN.
AHY juga sempat menanyakan perihal uang ganti rugi yang belum turun kepada Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni.
Menurut AHY, memang ada beberapa masalah terkait uang penggantian. Namun, dia tak bisa menjelaskan lebih lanjut karena bukan kewenangannya. Dia menilai, permasalahan tersebut bukanlah serumit yang dipikirkan orang-orang. Hanya saja, lanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan segera menerbitkan sertifikat asalkan lahan tersebut sudah clean and clear.
"Tapi, sekali lagi ini di luar kewenangan ATR/BPN karena uang penggantian itu dikelola oleh OIKN. Memang apa masalahnya, kok, belum dijalankan dengan baik? Ya, memang ada masalah-masalah tertentu, pendeknya tinggal dieksekusi dengan baik," pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN menegaskan siap menyelesaikan persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 ha di IKN.
"Ternyata penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR harus dengan perpres. Itu ada dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Perpres untuk pengadaan 2.086 ha dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus (PDSK) Plus. Kalau PDSK hanya tanam tumbuh saja. Kalau plus bisa renovasi, bikinkan rumah. Tergantung musyawarah dengan masyarakat," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 6 Juni.
"Arahannya bapak presiden utamakan kepentingan masyarakat. Jadi, PDSK plus itu akan saya laksanakan. Nah, sekarang Perpresnya sedang disiapkan oleh Pak Raja Juli dengan Setneg," sambungnya.
Terkait masalah relokasi, dia akan bekerja sama dengan kepala daerah setempat.
Basuki optimistis mampu menangani hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya.