Kominfo Masih Menimbang untuk Blokir Platform X Karena Konten Pornografi

JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan bahwa saat ini Kominfo sedang menimbang kebijakan terkait media sosial X yang menyatakan tidak kan melarang konten pornografi di platformnya.

"Lagi kita pelajari. Lalu Dirjen Aptika sedang membahasnya, kalau memang konten-konten negatif kaya pornografi segala macam, ya akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku," kata Nezar ketika dijumpai media di kantor Kominfo pada Jumat, 7 Juni.

Nezar juga menekankan saat ini, Kominfo khususnya Direktorat Aplikasi dan Informatika sedang menimbang terkait pemblokiran X atau hanya konten pornografinya saja.

"Ya lagi kita timbang (mana yang diblokir platform atau kontennya aja) karena ada banyak konten-konten lain yang positif," ujar Nezar lebih lanjut.

Nezar juga mengatakan bahwa Kominfo berencana untuk mengirim surat ke X supaya konten-konten negatif seperti pornografi tidak masuk dalam timeline pengguna di Indonesia.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah membuat pernyataan bahwa Kominfo tidak segan-segan untuk memblokir X jika mereka tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia terkait penyebaran konten asusila agar platform tersebut tetap bisa beroperasi

"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan sanksi, diantaranya pemblokiran dan/atau denda," kata Budi dikutip ANTARA.