Menteri Basuki Akui Siap Bereskan Masalah Pembebasan Lahan di IKN

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan siap mengemban tugas sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagai Plt Kepala OIKN, ia akan mengaku siap menyelesaikan persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare (ha) di IKN.

Permasalahan lahan di IKN sempat membuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan geram.

"Ternyata penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR harus dengan perpres. Itu ada dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Perpres untuk pengadaan 2.086 ha dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus (PDSK) Plus. Kalau PDSK hanya tanam tumbuh saja. Kalau plus bisa renovasi, bikinkan rumah. Tergantung musyawarah dengan masyarakat," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 6 Juni.

"Arahannya bapak presiden utamakan kepentingan masyarakat. Jadi, PDSK plus itu akan saya laksanakan. Nah, sekarang Perpresnya sedang disiapkan oleh Pak Raja Juli dengan Setneg," sambungnya.

Terkait masalah relokasi, dia akan bekerja sama dengan kepala daerah setempat.

Basuki optimistis mampu menangani hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Dia mengingatkan, kepada warga yang tak ingin direlokasi bahwa tanah yang ditempatinya saat ini adalah milik negara.

"Ini, kan, tanah negara. Jadi, nanti pak bupati sama saya ngurusin. Pasti bisa. Saya, kan, sudah membebaskan ribuan kilometer tol, bendungan. Pernak-pernik gini itu hal yang biasa, tapi kami harus eksekusi," ungkapnya.

Basuki mencontohkan, relokasi masyarakat atas proyek Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur.

Kemudian, relokasi masyarakat di Semarang imbas pembangunan Bendungan Jragung.

"Misalnya Bendungan Semantok di Nganjuk, saya pindahkan satu desa, saya bikinkan air minumnya, sekolahnya. Di Bendungan Jragung, Semarang, sama. Dengan tanah 28 ha, saya pindahkan. Saya siapkan permukimannya, air minumnya. Mereka bersedia," ungkapnya.