Jadi Pelaksana Tugas Otorita IKN, Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Percepat Pembangunan IKN
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Mereka diminta untuk mempercepat pembangunan yang sedang berjalan.
“Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR dipanggil presiden agar dalam status sebagai Plt (pelaksana tugas) segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Juni.
Praktikno menyebut keduanya diminta menjalankan pembangunan sesuai dengan visi yang sudah ditetapkan. “Tetap konsisten dengan rencana nusa rimba raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN setelah Bambang Susantono dan Donny Rahajoe mundur dari jabatannya.
Mensesneg tidak memerinci soal pengunduran diri tersebut. Namun, dia menyebut permohonan lebih dulu diajukan oleh Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca juga:
“Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Donny Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden menerima surat permohonan pengunduran Bapak Bambang Susantono, dari Kepala Otorita IKN,” ujar Pratikno dalam konferensi pers, Senin, 3 Juni.
“Pada hari ini telah terbit keputusan presiden pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Donny Rahahoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih terhadap pengabdian beliau-beliau,” sambungnya.