Moeldoko Bantah Iuran Tapera untuk Pembiayaan IKN dan Makan Siang Gratis

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bantah iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) untuk tambahan memenuhi kekurangan dana dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program makan siang gratis.

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN Tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis ataupun IKN," jelasnya di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei.

Menurut Moeldoko semua program yang direncanakan pemerintah telah memiliki pembiayaannya termasuk pembangunan IKN dan makan siang gratis.

Selain itu, Moeldoko menyampaikan iuran tabung Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah korupsi.

Adapun, Moeldoko menjelaskan komite itu akan diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan anggotanya yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, hingga profesional.

"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan. Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan Tapera, ketuanya adalah menteri PUPR, dengan anggota Menkeu, Menaker, komisioner OJK, dan profesional," ujarnya.

Moeldoko menekankan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan iuran pemotongan gaji tetapi tabungan yang memang diwajibkan oleh undang-undang (UU).

Adapun Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Jadi saya ingin tekankan bahwa tempera ini bukan potong gaji atau iuran, tetapi Tapera ini adalah tabungan. Di dalam Undang-undang memang mewajibkan, ada Undang-undangnya mengatakan mewajibkan,” katanya.

Moeldoko mengatakan bagi pekerja yang memang sudah memiliki rumah, tabungan tersebut dapat dicairkan menjadi uang tunai saat pensiun.

“Tapi bentuknya bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana? apakah harus membangun rumah? tadi kita diskusi di dalam, nanti pada ujungnya pada saat dia pensiun, selesai, itu bisa ditarik dalam bentuk uang atau dengan pemupukan yang terjadi,” jelasnya.