Fraksi PDIP DPR Bakal Sampaikan Nota Keberatan Jika RUU MK Disahkan Paripurna
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, merespons kritik yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri terkait revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang menyatakan, fraksi PDIP akan mempertimbangkan untuk menyampaikan minderheit nota atau nota keberatan jika pengesahan RUU MK sampai dijadwalkan dalam rapat paripurna DPR.
"Tentu saja kan kita minderheit nota," ujar Pacul, Senin, 27 Mei.
Saat ditanya soal penolakan PDIP bakal menjadi sikap Menkumham Yasonna H Laoly, Bambang menekankan, sikap fraksi dan menteri kabinet berbeda. Sebab menurutnya, ranah eksekutif punya jalur birokrasinya sendiri.
Dia pun meyakini, Yasonna masih akan tegak lurus dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama presiden. Jadi beda, harus dibedakan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal revisi UU MK dan UU Penyiaran yang dilakukan DPR.
Megawati menilai, prosedur revisi UU MK tidak benar karena terkesan tiba-tiba. Sedangkan untuk revisi UU Penyiaran, dia menilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.
"Lah bayangkan dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses," kata Megawati dalam pidato politik Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Jumat, 24 Mei.
Baca juga:
- Macron Marah dengan Serangan Israel ke Kamp Pengungsi Rafah yang Tewaskan 45 Orang
- Presiden Jokowi Panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal Jampidsus Dikuntit Densus
- Eks Stafsus SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu Soal Aliran Dana Kementan untuk Caleg NasDem
- Menko Polhukam Soal Jampidus Dikuntit Densus: Berita Simpang Siur Saja, Aman Tidak Ada Apa-apa
Menanggapi pernyataan Megawati itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan jika revisi kedua UU tersebut sudah sepengetahuan dirinya. Meski begitu, menurutnya, proses saling mengawal dan koordinasi tetap berlangsung.
"Jadi hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR," ucap Puan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu, 25 Mei.
Puan pun menegaskan Fraksi PDIP DPR akan mengawal pembahasan revisi kedua undang-undang tersebut.
“Ya, kami akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut," kata Ketua DPP PDIP ini.