Sri Mulyani Pastikan Kerangka Ekonomi Makro Sudah Koordinasi dengan Pemerintahan Baru

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan desain fiskal dan asumsi makro yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) telah dikoordinasikan dengan tim pemerintah berikutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kami terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo, sehingga apa yang kita tuangkan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi agar program dan prioritas pembangunan pemerintahan baru tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” ujar Sri Mulyani mengutip Antara.

Menkeu hari ini menyampaikan KEM-PPKF untuk tahun anggaran 2025 kepada DPR melalui Rapat Paripurna.

KEM-PPKF kali ini merupakan rancangan transisi, di mana pemerintahan saat ini membahas bersama DPR untuk dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang.

Dalam rancangan KEM-PPKF, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 ditargetkan berada pada rentang 2,45-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB. Sementara belanja negara diperkirakan pada kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB.

Rasio utang akan dikendalikan dalam batas terkelola di kisaran 37,98 hingga 38,71 persen PDB.

Adapun untuk asumsi makro, Kementerian Keuangan membidik pertumbuhan ekonomi di rentang 5,1 persen hingga 5,5 persen pada 2025.

Sementara imbal hasil (yield) SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9 persen hingga 7,3 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp15.300,00-Rp16.000,00. Sedangkan inflasi diperkirakan dapat dikendalikan pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar 75-85 dolar AS per barel; lifting minyak bumi 580 ribu-601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.004-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Angka-angka tersebut masih belum final. Menkeu menjelaskan rancangan KEM-PPKF akan direspons oleh anggota fraksi DPR dan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dengan turut melibatkan Bank Indonesia (BI), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Badan Pusat Statistik (BPS).