Ini Kriteria yang Harus Dimiliki Pansel KPK Pilihan Jokowi Menurut ICW dan PSHK

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengingatkan integritas, kompetensi, dan independensi jadi kriteria yang harus diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Hal ini sudah disampaikan dalam audiensi yang dilakukan dengan Deputi V Kantor Staf Presiden. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang ikut dalam kegiatan itu bilang, ada tiga hal yang perlu diperhatikan Jokowi termasuk soal kriteria pansel.

“Kami menyampaikan tiga hal. Pertama, pentingnya bagi KSP untuk memastikan agar Presiden mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum nanti membentuk Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 20 Mei.

ICW dan PSHK juga disebut memberikan rekomendasi sosok yang bisa dipertimbangkan Jokowi sebagai pansel. “Setidaknya lebih dari 20 nama yang kami dorong dengan berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pemerhati isu antikorupsi,” ujar Kurnia.

“Ketiga kami juga mengingatkan agar Pemerintah tidak mengulur untuk mengumumkan nama anggota Paniti Seleksi,” sambung pegiat antikorupsi itu.

Kurnia bilang pembentukan pansel perlu segera dilakukan karena serah terima jabatan komisioner KPK sudah harus dilakukan pada bulan Desember. Jangan sampai proses berjalan justru terburu-buru.

“Kami juga mengingatkan kepada jajaran Kedeputian V KSP bahwa momentum pembentukan panitia seleksi ini krusial bagi Presiden karena merupakan kesempatan akhir untuk menyelematkan KPK,” tegasnya.

“Jika kelak panitia seleksi yang ditunjuk merupakan figur-figur bermasalah maka sudah barang tentu, baik Komisioner maupun Dewan Pengawas yang didapatkan akan menjadi beban bagi KPK mendatang,” ujar Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan selesai pada Juni 2024. Nama terbaik sedang disiapkan.

"Ini baru disiapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan. Ini baru menyiapkan untuk anggota dari Pansel," kata Jokowi, Selasa, 14 Mei, disitat Antara.

Jokowi tak memerinci soal nama-nama yang ada di kantongnya. Ia hanya mereka yang memiliki integritas seperti harapan banyak pihak.

"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi, saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," ujar Jokowi.