Pelaku Tawuran Diciduk Polisi di Rumahnya Masing-masing

JAKARTA - Polsek Johar Baru meringkus tiga remaja pelaku tawuran di kawasan Johar Baru pada Minggu, 19 Mei, dini hari.

Ketiga pelaku berinisial K, K dan K ditangkap di rumahnya masing - masing setelah menggelar aksi tawuran di kawasan RT 08/08, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan para remaja pelaku tawuran dilakukan oleh Kanit Reskrim AKP Muhammad Rasid bersama anggotanya.

"Kami akan bekerja secara maksimal untuk memberikan rasa nyaman kepada warga kami di Johar Baru, saya perintahkan Kanit Reskrim untuk menjemput anak-anak yang terlibat tawuran di wilayah Johar Baru," ucap Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Mei.

Para pelaku tawuran kemudian diberikan arahan dan pembinaan oleh Kanit Reskrim serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya yang disaksikan oleh orang tuanya.

"Saya imbau kepada warga agar menjaga putra-putrinya dengan baik. Ingatkan terus menerus jangan sampai salah pergaulan yang dapat merusak masa depan anak-anak kita," ujarnya.

Maraknya aksi tawuran di Johar Baru terjadi karena padatnya jumlah penduduk di kawasan itu. Sehingga remaja di Johar Baru mudah dihasut oleh temannya untuk berbuat tawuran.

"Para orang melarang anaknya apabila nongkrong tengah malam yang tidak ada manfaatnya. Jika terjadi tawuran, segera hubungi Polsek Johar Baru atau call center 110 bebas pulsa," katanya.