Perintah Jokowi: Ekspor Masker dan Alat Kesehatan Dihentikan
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta ekspor masker dan alat kesehatan dihentikan selama adanya penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Hal ini dia sampaikan saat rapat terbatas dengan tim gugus tugas COVID-19.
"Saya minta kebutuhan alat alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dipastikan tersedia. Untuk ekspor masker dan alat kesehatan untuk ini lebih baik disetop terlebih dahulu. Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup," kata Jokowi dalam rapat tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 Maret.
Jokowi juga meminta agar ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi dokter dan perawat terjamin. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak ingin dokter dan perawat yang jadi garda terdepan penanggulangan virus ini justru tertular karena tidak tersedianya alat pelindung diri.
"Termasuk saya juga minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran RS yang bergerak dalam penanganan COVID-19."
Masker jadi barang langka dan mahal di Indonesia sejak awal tahun setelah munculnya kekhawatiran virus corona di dunia. Meski demikian, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada kenaikan ekspor masker di Januari dan Februari.
Salah satu eksportir masker adalah perusahaan BUMN, yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. PT RNI memproduksi dan mengekspor masker lewat anak perusahaannya, PT Rajawali Nusino dan menggandeng PT Maesindo yang memiliki pabrik di Yogyakarta dengan kapasitas produksinya mencapai 10 juta pieces.
PT RNI sempat mengekspor 3 juta lembar masker ke China untuk membantu penanggulangan corona. Masker ini memiliki spesifikasi tinggi untuk kebutuhan operasi.
Pada Selasa, 3 Maret, Presiden Joko Widodo menegaskan, stok masker dalam negeri cukup untuk kebutuhan warga. Katanya, ada 50 juta masker yang tersedia.
"Nanti Pak Menteri biar cek, tetapi dari informasi yang saya terima stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Jokowi bahkan meminta Bareskrim Polri mengawasi perdagangan masker agar harganya tak meroket di pasaran. Ekspor masker baru bisa dilakukan ketika kondisi pasar dalam negeri telah stabil.
Baca juga:
Sehari setelahnya, Rabu, 4 Maret, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatkaan, pelaku usaha masih boleh melakukan ekspor masker.
"Pemerintah menegaskan tidak ada larangan ekspor masker," kata dia, di Jakarta, Rabu, 4 Maret.
Di hari yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pemerintah belum akan menyetop kegiatan ekspor masker. "Kami optimistis tidak menyetop ekspor untuk menjaga neraca dagang. Itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Beberapa pekan setelahnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PT RNI sudah menutup ekspor masker sejak Februari. Ekspor masker dilakukan perusahaan ini pada Januari, itu pun merupakan pesanan ekspor tahun lalu. Sejak Februari, Arya memastikan, PT RNI dilarang mengekspor masker.
"Januari kita masih proses (pemesanan ekspor masker) yang lama, pemesanan yang lama, dan sudah kita hentikan juga,” ujar Arya dalam keterangannya, Senin, 16 Maret.
Arya menambahkan, saat ini, produksi masker di Indonesia mengalami kendala. Lantaran, bahan baku utamanya mesti diimpor dari China. "(Bahan baku masker) dari China sih belum bisa, tapi kita lagi usaha terus, karena mereka kan penghasil masker, kita lagi usaha, lagi dinegosiasikan dengan China lah,” ujar Arya namun dia optimis keran impor ini akan segera karena China sudah bangkit dari virus corona.