Kelas BPJS Ditiadakan, Seluruh Pasien Dirawat di Ruang dengan 4 Tempat Tidur
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyederhanakan sistem kelas 1, 2 dan 3 peserta BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Kini, fasilitas bagi seluruh pasien BPJS sama rata dan setiap ruang perawatan akan ada empat tempat tidur.
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken pada 8 Mei lalu.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Direktur Utama RS Fatmawati, Syahril, menyampaikan perpres ini akan meniadakan sistem kelas pada layanan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah menjamin seluruh peserta BPJS mendapat pelayanan yang sama.
"Tujuan Perpres ini ingin menjamin masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama dan baik bagi semua peserta BPJS. Makanya dikeluarkan KRIS yang mengatur sarana prasarana rawat inap yang disebut dengan kelas rawat inap standar," ujarnya, di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu 16 Mei.
Dia mengatakan, salah satu fasilitas yang kini disamakan adalah ruang rawat inap pasien. Sebelumnya, ruang rawat inap pasien kelas 1 berkapasitas dua tempat tidur, pasien kelas 2 berisi tiga hingga empat tempat tidur, pasien kelas 3 berisi lima hingga delapan tempat tidur.
"Sekarang diharapkan hanya 4 (tempat tidur per kamar). Kenapa hanya 4? Untuk menjamin mutu, keselamatan, macam-macam. Sehingga, masyarakat kita merasa nyaman," jelasnya.
Dengan begitu, Syahril berujar, jenis ruang rawat inap antar pasien rumah sakit hanya terbagi menjadi dua, yakni kamar KRIS untuk pasien BPJS Kesehatan dan non-KRIS untuk pasien VIP dan eksekutif.
Lebih lanjut, Syahril menyampaikan, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sedang dalam masa transisi menyiapkan perubahan komponen fasilitas ruang rawat inap pasien tersebut.
Baca juga:
"Semua rumah sakit sedang berproses dan memang harus menyiapkan. Sekarang ada 3.176 rumah sakit secara nasional dan yang akan dimasukkan ke implementasi KRIS ada 3.060 rumah sakit," tutur Syahril.
"2024, ditargetkan 2.432 rumah sakit, tetapi realisasinya sampai Maret baru mencapai 1.053 rumah sakit. Nanti Juni 2025 akan direalisasikan 3.057 rumah sakit," pungkasnya.