Disdik Jabar Janjikan Peraturan Ketat Pelepasan Pelajar Buntut Kecelakaan Maut Bus di Ciater
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menindaklanjuti peristiwa kecelakaan bus di Subang yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
“Saat ini kami terus berkoordinasi erat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan SMK Lingga Kencana Depok terkait perkembangan yang terjadi,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto, Minggu 12 Mei, disitat Antara.
Anang menuturkan, Kemendikbudristek telah mengunjungi pihak keluarga korban untuk menyampaikan ungkapan belasungkawa secara langsung bagi keluarga yang sedang berduka.
Ia menegaskan, satuan pendidikan harus mengutamakan keselamatan murid dalam seluruh bentuk pembelajaran serta proses belajar dan mengajar yang dilakukan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” kata Anang.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Bogor-Depok Disdik Jabar Asep Sudarsono mengatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait acara pelepasan siswa setelah peristiwa kecelakaan bus ini.
Asep memastikan Disdik Jabar akan membuat peraturan ketat sehingga kejadian serupa tidak terjadi karena sangat merugikan berbagai pihak.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) agar acara pelepasan diadakan sederhana namun orang tua siswa meminta agar acara pelepasan siswa yang lulus dilaksanakan di luar.
"Disdik Jabar sudah mengeluarkan edaran agar pelaksanaan pelepasan siswa itu diadakan sesederhana mungkin. Karena orang tua ingin, mungkin terakhir kali kadang-kadang ingin pelaksanaannya di luar," kata Asep.