VIDEO: Toleransi di Indonesia Tinggal Isapan Jempol Belaka?

JAKARTA - Sejumlah mahasiswa Katolik mengadakan ibadah Rosario di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Namun, ibadah tersebut harus selesai dan dibubarkan oleh oknum masyarakat pada Minggu, 5 Mei 2024 pukul 7.30 malam.

Awalnya pembubaran itu diinisiasi oleh ketua RT setempat yang kemudian membawa sejumlah orang hingga mengakibatkan adanya tindak kekerasan pada para mahasiswa. Dari kejadian ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk ketua RT itu dengan inisial D, I, S, dan A. Keempat tersangka itu terancam 5 tahun 6 bulan penjara berdasarkan pasal 170 KUHP. Diketahui D dan I memiliki peran meneriaki dan mengintimidasi para mahasiswa tersebut, sedangkan S dan A memiliki peran mengancam peserta ibadah tersebut menggunakan sajam jenis pisau.

Dan barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian antara lain rekaman video, tiga bilah sajam jenis pisau, dan 2 buah kaus. Warganet pun ikut berkomentar di laman instagram @voidotid, mengatakan jika Indonesia darurat toleransi, hingga menyindir masyarakat tersebut dengan sebutan panitia surga. Dari hasil penelusuran tim VOI, telah terjadi sebanyak 65 kasus intoleransi sepanjang tahun 2019 hingga 2023.

Dan puncaknya terjadi pada tahun 2023 lalu dengan 30 kasus intoleransi. Tiga alasan terbesar terjadinya konflik antar umat beragama antara lain: sulitnya mendapatkan izin mendirikan rumah ibadah, penggunaan ruko atau rumah pribadi sebagai tempat ibadah, dan melakukan ibadah bukan pada tempatnya. Dan tiga bentuk tindakan intoleransi yang sering terjadi di Indonesia adalah: pengrusakan dan pelemparan tempat ibadah, menolak mengadakan ibadah menggunakan tempat tinggal dengan aksi pembubaran dan penyegelan, hingga unjuk rasa untuk menolak pembangunan rumah ibadah. Simak videonya berikut ini.

>