149 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Paksa Polda Jambi
BATANGHARI - Polda Jambi bersama tim gabungan dari Korem 042 Gapu, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pertamina menutup ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan aktivitas penambangan minyak tanpa izin ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura), Batanghari.
"Sesuai data yang kami lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali ke sini untuk melakukan penertiban," kata dia.
Reza menegaskan setelah dilakukan penutupan sumur minyak tanpa izin ini, semua pihak dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
Tentunya, kata dia, butuh keseriusan semua pihak, ke depannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas ilegal ini agar tidak terulang kembali
Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama tujuh hari, mulai Senin. Operasi ini menargetkan menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Dari data terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut.
Reza menyebutkan sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.
Tidak hanya itu, ratusan personel tim gabungan ini juga menutup sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area usaha Pertamina menggunakan alat berat.
Reza mengatakan saat melakukan penutupan sumur ilegal di lokasi tersebut, tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi melakukan penambangan minyak ilegal.
Dia mengungkapkan pemilik sumur menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit.
Baca juga:
Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M Imasfy mengatakan dalam penutupan sumur minyak ilegal pada hari pertama petugas telah menutup 30 sumur.
"Di hari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan besok kami akan lanjutkan lagi," katanya.