Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Kasus Fredy Pratama Ditangani Indonesia
JAKARTA - Polri mendesak kepolisian Thailand agar penanganan kasus gembong narkoba Fredy Pratama ditangani oleh Indonesia. Sebab, Indonesia yang pertama kali mengungkap jaringan internasional tersebut.
"Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak, tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin, 6 Mei.
Selain itu, dikatakan, dasar atau tidak pidana awal jaringan Fredy Pratama diungkap oleh kepolisian Indonesia. Sehingga, Polri yang harus menuntaskannya.
"Karena tidak pidana awal adalah di Indonesia," tegasnya.
Dalam koordinasi dengan kepolisian Thailand, Mukti tak mempersoalkan pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri Ferdy Pratama diambil alih.
Alasannya, perempuan tersebut memang warga negara Thailand. Selain itu, asetnya berada di negaranya.
"Dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," kata Mukti.
Baca juga:
- Joe Biden Bakal Telepon Netanyahu di Tengah Tensi Tinggi Maklumat Evakuasi Pra Operasi Militer di Rafah
- OPM Berulah di Distrik Borme Pegunungan Bintang, Bawa Senpi Rampas HP Warga Saat Ibadah Gereja
- Ratusan Pengunjuk Rasa Pro Palestina Gelar Demo di Tokyo
- SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Duit Kementan, Dipajang di NasDem
Diberitakan sebelumnya, dalam proses penanganan jaringan Fredy Pratama, Polri telah menangkap 60 orang anggotanya.
Dari puluhan orang anak buah Fredy Pratama, empat di antaranya menjalankan laboratorium narkoba atau pabrik ekstasi di Sunter, Jakarta Utara.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," kata Mukti.