Evaluasi Pembenahan Pola Pengasuhan STIP, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Internal
JAKARTA - Kementerian Perhubunhan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk pembenahan ke depan. Salah satunya dengan membentuk tim investigasi internal.
Seperti diketahui, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kekerasan yang terjadi di STIP Jakarta.
Plt Kepala BPSDMP Subagiyo mengatakan meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP, namun pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.
Sebagai langkah jangka pendek, Subagiyo mengatakan pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 5 Mei.
Dia mengatakan hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP tersebut nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang.
Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.
“Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan,” katanya.
Subagiyo juga mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna dalam memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik.
“Terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna,” ujar Subagiyo.
Baca juga:
Lebih lanjut, Subagiyo mengatakan untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.
“Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan,” katanya.
Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika. Menurut dia, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara.
“Kami telah meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan. Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis,” jelasnya.