Oknum Polisi Terciduk BNNP Sumatera Barat Bawa 141 Kilogram Ganja
PADANG - Bawa ganja seberat 141 kilogram, seorang oknum anggota polisi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Ganja yang diduga berasal dari Sumatera Utara ini, rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Alfikar, seorang oknum polisi berpangkat aipda, ditangkap petugas BNNP Sumatera Barat di daerah Lubuk Sikaping , Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
“Petugas mencegat mobil yang dibawa pelaku ketika melintas di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menuju Padang. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan ganja kering seberat sekitar 141 kilogram," kata Kabid Brantas BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas, Rabu 1 Mei.
Pelaku yang mengaku baru menerima upah sebesar Rp 2 juta, membawa barang haram tersebut dari daerah Sumatera Utara menuju Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca juga:
Pelaku mengaku disuruh seorang narapidana di lapas kelas IIA Padang . Saat ini, petugas BNNP Sumatera Barat bersama lapas kelas IIA Padang, masih melakukan penyidikan mengenai kebenaran informasi tersebut.
Alfikar yang berdinas di Polsek Batipuah Selatan, Polres Padang Panjang ini, masih menjalani pemeriksaan di BNNP Sumatera barat. Barang bukti ganja seberat 141 kilogram juga sudah diamankan di BNNP Sumbar.