Rapper Iran Divonis Hukuman Mati karena Kritik Pemerintah, Recording Academy Bersuara
JAKARTA - Seorang rapper asal Iran divonis hukuman mati karena karyanya. Toomaj Salehi (33) dijatuhi hukuman berat setelah melempar karya yang mengkritisi pemerintah.
Berita itu disampaikan ke media oleh kuasa hukum oomaj, Amir Raesian. "Perintah untuk eksekusi hukuman mati pada Toomaj Salehi telah dikeluarkan," tuturnya dilansir dari Variety.
Sang rapper berurusan dengan pemerintah usai melayangkan protes atas kematian Jina 'Mahsa' Amini. Perempuan Iran Kurdish ini mendapat perlakuan kasar hingga meninggal dunia dari polisi Iran hanya karena kenakan penutup kepala dengan longgar.
Ancaman hukuman mati pada Toomaj Salehi menuai reaksi dari berbagai pihak. Sejumlah musisi rap Amerika Serikat menyuarakan protesnya terhadap pemerintah Iran, salah satunya Meek Mill.
"Dihukum mati hanya karena sebuah lagu, bebaskan pria itu, astaga. Bebaskan Toomaj!" tulis Mill di platform X Kamis lalu.
The Recording Academy juga menyampaikan protesnya secara tertulis.
"The Recording Academy sangat terganggu dengan kabar baru-baru ini mengenai Toomaj Salehi. Tidak ada satu pun artis yang perlu takut hidupnya terancam karena mengekspresikan diri lewat karya," tulis lembaga yang menggagas Grammy tersebut.
"Kami bersama para kreator musik di seluruh dunia yang memanfaatkan bakat mereka untuk memberi pecerahan terhadap kondisi kemanusiaan, dan kami akan terus berusaha tanpa lelah melindungi kebebasan berkarya," pungkasnya.