Usut Aliran Dana Harvey Moeis dan Para Tersangka Timah, Kejagung Koordinasi PPATK

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkoordinasi perihal penelusuran aliran dana Harvey Moeis dan tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Pada perkara itu diketahui 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Harvey Moeis ada juga nama Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Kejaksaan koordinasi terus dengan kami sejak awal," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada VOI, Kamis, 25 April.

Kendati demikian, Ivan enggan menyampaikan hasil dari penelusuran saat pertanyakan mengenai kemungkinan adanya aliran dana Harvey Moeis atau 15 orang lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak menutup kemungkinan adanya upaya menyembunyian aset di saat penyidik gencar melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi timah tersebut.

"Untuk perkembangan silahkan konfirmasi langsung ke Kejaksaan ya," sebutnya.

Hanya disampaikan bila PPTAK akan selalu mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana.

"Kami selalu siap mendukung penegak hukum dalam melaksanakan penegakkan hukum, sesuai koridor tugas dan kewenangan masing-masing," kata Ivan.

Dalam penganan kasus ini, khususnya Harvey Moeis, penyidik telah menyita empat mobil mewahnya yakni Lexus RX300, Toyota Vellfire, Rolls Royce, dan Mini Cooper,

Penyidik juga menyita uang Rp76 miliar dan logam mulia. Bahkan, memblokir beberapa rekening Harvey Moeis