Gibran Dapat Wejangan dari Ma'ruf Pentingnya Sinergi Presiden-Wapres

JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi antara presiden dan wapres dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Pertemuan tadi di dalam suasana sangat hangat sekali. Wapres menjelaskan bahwa sinergi antara presiden dan wapres itu sangat penting sekali," kata Gibran usai bertemu Wapres di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Antara, Rabu, 24 April. 

Wapres, kata Gibran, mengibaratkan tugas presiden dan wapres itu seperti olahraga bulu tangkis kategori dobel, yakni setiap pemain harus saling back up dengan rekan setim atau senegaranya.

"Beliau mengibaratkan seperti permainan badminton tadi. Jadi, harus kompak seperti permainan dobel di badminton, harus saling sinergi, saling back up satu sama lain dan juga sekali lagi presiden dan wakil presiden ini harus bisa saling mengisi satu sama lain," kata dia.

Wapres, lanjut Gibran, juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari program-program pembangunan yang telah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Beliau juga mengatakan pentingnya keberlanjutan. Jadi, nanti dari presiden sebelumnya dan juga presiden yang baru diharapkan ada keberlanjutan dan juga sudah saya sering sampaikan pada waktu kampanye ataupun debat bagaimana pentingnya pemerataan pembangunan. Tadi sudah sempat di-highlight oleh Bapak Wapres," ujar Gibran.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga sejalan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.