OJK dan 169 Pelaku Industri Keuangan Sumbang Rp4,2 Miliar untuk Penanganan COVID-19 dan Bencana
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan 169 pelaku industri jasa keuangan (IJK) sejak awal tahun ini kembali menggalang dana kemanusiaan untuk membantu penanganan COVID–19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan upaya ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana maupun pandemi.
“Mudah-mudahan dengan sinergi ini bisa memperkuat upaya kita membangun negeri,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 6 Maret.
Wimboh sendiri bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan tersebut disaksikan oleh perwakilan industri jasa keuangan yang berada di Yogyakarta.
Sementara untuk bantuan kepada korban gempa di Mamuju diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar secara virtual.
Adapun, penyaluran bantuan tahap pertama yang diserahkan senilai Rp2,17 miliar terdiri dari donasi untuk korban gempa di Mamuju Sulawesi Barat Rp1,75 miliar, pembangunan shelter Covid di Bantul Yogyakarta Rp150 juta, bantuan banjir di Semarang Rp100 juta, longsor di Sumedang Rp100 juta dan perbaikan tanggul sungai Citarum Rp75 juta.
Baca juga:
Kemudian, penyerahan bantuan donasi untuk bencana Longsor di Sumedang dan tanggul Sungai Citarum akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2021 mendatang di Bandung, bekerja sama dengan Jabar Bergerak.
“Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus dibuka untuk mengumpulkan donasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada 2020 program kemanusiaan OJK dan IJK ini juga sudah memberikan bantuan untuk gempa di NTB dan Palu.
Pada Mei 2020 Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) tercatat pula memberikan bantuan senilai Rp15 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bersumber dari pemotongan gaji bulanan pegawai OJK serta pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR).