Buntut Khotbah Zakat Umat Islam, Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA - Pendeta Gilbert Lumoindang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Hal ini terjadi buntut khotbah tentang zakat umat islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan itu diterima pada Selasa, 16 April.

“Benar Laporan diterima tanggal 16 april 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April.

Kekinian pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Kasus itu kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Pendeta Gilbert hanya menanggapi singkat terkait pelaporan itu. Dia menyampaikan permintaan maaf terkait kasus tersebut.

"Statement saya sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insya Allah ke depannya lebih baik," ucapnya.

Sebagai informasi sebuah video Gilbert saat bicara soal 2,5 persen dan membandingkannya dengan nominal lain, di media sosial.

Dalam video itu, Gilbert juga bicara soal gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.