Serangan Iran ke Israel Disebut Sebagai Pembelaan terhadap Kedaulatan Negara
JAKARTA - Akademisi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Edwin Tambunan mengatakan serangan Iran ke Israel merupakan bentuk pembelaan diri sebagai bangsa yang berdaulat.
"Iran mengklaim itu pembelaan diri atas aksi sepihak oleh israel, yang sama sekali tidak direspons oleh masyarakat internasional dalam bentuk mengutuk atau aksi-aksi lainnya," kata Edwin Tambunan dihubungi Antara di Jakarta, Senin.
Serangan yang dilakukan Iran, menurut dia, adalah pembalasan terhadap aksi yang dilakukan Israel beberapa waktu lalu terhadap konsulat jenderal di Damaskus, Suriah.
Pascaserangan itu, lanjut Edwin, hanya sejumlah negara yang memberikan peringatan. Namun, tidak ada aksi tegas dari masyarakat internasional terhadap aksi tersebut.
"Kalau dipakai asas exterritoriality, perwakilan suatu negara di negara lain adalah teritori wilayah dari negara itu, apa yang dilakukan Iran itu, relatif dapat dibenarkan," jelasnya.
Pengajar Program Studi Hubungan Internasional itu menyarankan kepada Indonesia tetap harus tegas, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yakni mempertahankan perdamaian dunia serta tidak menoleransi adanya perang.
Baca juga:
"Indonesia harus menyatakan sikap agar semua pihak dapat menahan diri," ujarnya.
Sebelumnya, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Amir Saeid Iravani menegaskan bahwa operasi militer negaranya terhadap Israel pada hari Sabtu (13/4) merupakan upaya untuk membela diri.
"Operasi Iran sepenuhnya merupakan perwujudan dari hak yang melekat pada Iran untuk membela diri. Tindakan yang telah selesai tersebut diperlukan dan proporsional," ucap Iravani dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB pada hari Minggu (14/4).