2 WNI Meninggal Akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi adanya dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong pada Rabu (10/4).

"KJRI Hongkong telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan teridentifikasi bahwa dua WNI menjadi korban meninggal, seorang laki-laki dan seorang wanita," demikian keterangan tertulis KJRI Hong Kong dikutip ANTARA, Jumat, 12 April.

Kebakaran terjadi di gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong, Rabu, 10 April.

Musibah tersebut menelan 5 korban meninggal dan sekitar 43 korban luka sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi setempat.

"Kedua korban bekerja di bidang perhotelan di Ritz Carlton Hong Kong," demikian disebutkan dalam keterangan KJRI Hong Kong.

KJRI Hong Kong juga telah berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia untuk menyampaikan berita duka ini.

"Saat ini, Kemlu dan KJRI Hong Kong sedang memfasilitasi pemulangan jenazah dan memastikan pemenuhan hak-hak para korban WNI," kata pernyataan itu.

KJRI Hong Kong mengatakan bahwa WNI di Hong Kong yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi layanan panggilan KJRI di nomor 52422240 atau 68830466.