Rusia: Serangan Israel ke Konsulat Iran Langgar Hukum Internasional
JAKARTA - Serangan mematikan Israel ke Konsulat Jenderal Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, merupakan pelanggaran hukum internasional dan "aksi agresi", kata Dmitry Peskov, juru bicara Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Kami tidak akan mengambil kesimpulan, namun bagaimanapun juga, serangan semacam itu merupakan pelanggaran terhadap seluruh dasar hukum internasional dan sebuah tindakan agresi," ujar Peskov dilansir ANTARA dari Sputnik, Selasa, 2 April.
Pada Senin (1/4), Israel melakukan serangan udara ke gedung Konsulat Jenderal Iran di Damaskus hingga menghancurkan gedung tersebut.
Korps Garda Revolusi Islam IRGC mengonfirmasi serangan itu menewaskan dua jenderal IRGC dan lima prajurit.
Baca juga:
Kementerian Luar Negeri Iran telah mengancam Israel dengan serangan balasan.
Utusan Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengirim surat ke Dewan Keamanan PBB untuk meminta Dewan menggelar sidang terkait serangan Israel tersebut.