Chevron Bantah BPBD soal Hutan Lindung Perusahaan di Riau Terbakar
JAKARTA - Manajemen PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) membantah hutan yang terbakar di dekat area kerjanya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, adalah hutan lindung milik perusahaan.
"Lahan yang dikelola PT CPI di sekitar Rumbai Camp berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dan bukan merupakan hutan lindung. PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola Barang Milik Negara untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas," kata Manager Corporate Communications PT CPI, Sonitha Poernomo, melalui keterangan tertulis yang dikutip Antara, Rabu, 3 Maret.
Sonitha menyatakan pihaknya menerima laporan terjadi kebakaran lahan di belakang Rumbai Camp, tepatnya di Jl. Kemping, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, pada sekitar pukul 14.17 WIB.
Setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran dan operasi PT CPI segera bergerak ke lokasi dan bekerjasama dengan aparat berwenang untuk memadamkan api dan berkoordinasi terkait langkah-langkah yang diperlukan.
"PT CPI mengerahkan tiga kendaraan pemadam kebakaran beserta personel dan alat berat untuk membuka akses menuju lokasi kebakaran. Upaya pemadaman juga dibantu oleh satu damkar dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)," katanya.
Sonitha mengatakan hingga saat ini PT CPI terus memadamkan api di lahan sekitar empat hektare, dan memantau kondisi di lapangan untuk mencegah meluasnya kebakaran. Menurut dia, penyebab kebakaran belum diketahui.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi kebakaran yang disebut Chevron sebagai kawasan APL itu, puluhan personel dari tim pemadam kebakaran perusahaan juga dibantu pemadam kebakaran Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga:
- Bagaimana Nasib Mattoanging Usai Nurdin Abdullah Ditahan KPK? Danny Pomanto Usul Stadion Baru di Barombong
- Fakta Baru Kasus Suap Benur, Staf Khusus Edhy Prabowo Ancam Copot Dirjen Tangkap
- Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Jadi Terlapor
- Prof Yusril: Jokowi Harus Revisi Perpres Investasi Miras Lewat Peraturan Baru
Selain itu juga ada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, dan semuanya tidak bisa memadamkan kebakaran yang tersebar. Kontor lokasi kebakaran adalah tanah mineral berbukit yang berisi belukar, dan tegakan pohon-pohon kering.
"Kita dapat laporan dari Babinkamtibnas ada kebakaran di hutan lindung Chevron, dan kita lihat kondisi sudah besar apinya. Kesulitan kita sumber air tidak ada, benar-benar nol. Kita sudah cari tapi airnya tidak cukup," kata Komandan Regu BPBD Pekanbaru, Fati Zebua.
Menurut Zebua, kebakaran di kawasan Chevron tersebut sudah terjadi dua kali dalam pekan ini, pertama kali terjadi pada Senin malam (1/3). Ia memperkirakan ada lebih dari lima titik kebakaran yang lokasinya berbeda-beda di tempat tersebut, dan luas kebakaran seluruhnya diperkirakan mencapai 10 hektare.