TPN Ganjar-Mahfud Jelang KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024: Hasilnya Akan Bermuara di MK

JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya menunggu pengumuman rekapitulasi suara di Pilpres 2024. Apa pun hasilnya diyakini akan dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apapun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi. Tidak mungkin tidak, karena ada yang menang ada yang kalah,” kata Todung kepada wartawan di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret.

Todung menyebut gugatan ke MK yang bakal diajukan sebenarnya bukan karena kalah atau menang. “Persoalan kita adalah bagaimana menyelamatkan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Dia juga sempat menyinggung demokrasi di Indonesia sebagai demokrasi yang korup atau corrupted democracy berdasarkn tulisan di New York Times. Sehingga, gugatan ke MK dirasa perlu untuk meluruskan kondisi saat ini.

“Kami dari paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang kami ajukan,” ungkap advokat tersebut.

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya,” sambung Todung.

Katanya, penting bagi MK mendengar utuh isi permohonan. “Karena kalau hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara akan menjadi mahkamah kalkulator dan itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.