Bawaslu: Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu
JAKARTA - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan lembaganya berkomitmen menuntaskan sidang pelanggaran sebelum penetapan hasil Pemilu 2024.
"Betul, dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 (Maret 2024), sebelum penetapan," kata Lolly di gedung KPU dilansir ANTARA, Senin, 18 Maret.
Lolly menjelaskan Bawaslu akan menuntaskan seluruh persidangan terkait Pemilu 2024 secepatnya.
"Makanya seluruhnya kami lakukan cepat. Persidangan juga tidak hanya dilakukan di hari kerja, tetapi kami lakukan di hari libur sepanjang para pihak bersepakat. Nah, itu yang kami lakukan," ujarnya.
Bawaslu memang menargetkan sebelum 20 Maret 2024 seluruh persidangan dapat diselesaikan. Walaupun demikian, terdapat pengecualian untuk sejumlah perkara.
"Kecuali perkara-perkara yang memang sifatnya lebih kompleks sehingga itu tidak bisa dilakukan putusannya sebelum tanggal 20. Tentu kami juga harus menghormati proses yang berjalan nanti di Mahkamah Konstitusi, tetapi pada prinsipnya kami maksimalkan upaya yang sedang berjalan di Bawaslu RI," kata Lolly.
Baca juga:
- Tiga Kali Dukung Prabowo Jadi Capres, PAN Berharap Dapat Kursi Lebih di Kabinet
- Hasil Tes Poligraf, Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Ketahuan Berbohong
- Besok Polisi Periksa Amy WN Korsel Pelapor Dugaan Perzianahan Pedangdut Tisya Erni
- Hasto Ungkap Pilpres Harusnya 2 Putaran Versi Audit Forensik: Ganjar-Mahfud 33 Persen, Prabowo-Gibran 43 Persen
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan 118.385 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.