Penerimaan Negara di Sultra hingga 15 Maret 2024 Capai Rp654,55 Miliar
KENDARI - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi tenggara (Sultra) mencatat hingga 15 Maret 2024 realisasi pendapatan dan hibah, penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp654,55 miliar.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Syarwan mengatakan, realisasi pendapatan negara sebesar Rp654,55 miliar tersebut merupakan Penerimaan Dalam Negeri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp452,18 miliar dan PNBP sebesar Rp202,38 miliar.
"Penerimaan perpajakan secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 16,88 persen sementara PNBP tumbuh 45,85 persen," tutur Syarwan dikutip dari ANTARA, Minggu, 17 Maret.
Sementara untuk Perkembangan Belanja Negara, Belanja K/L dan Transfer ke Daerah, Dana Desa sampai dengan tanggal 15 Maret 2024 dari total Pagu Belanja Negara sebesar Rp25,71 triliun, yang terdiri atas Belanja K/L sebesar Rp7,14 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp18,57 triliun, telah terealisasi sebesar Rp4,14 triliun.
"Realisasi belanja negara sebesar Rp4,14 triliun itu disumbangkan oleh Belanja K/L sebesar Rp1,27 triliun dan TKD sebesar Rp2,87 triliun,” ujar Syarwan.
Baca juga:
Syarwan menjelaskan, realisasi total belanja negara itu mencapai sebesar 16,12 persen dari pagu, terdiri atas Belanja K/L sebesar 17,83 persen dari pagu dan TKD sebesar 15,46 persen dari pagu.
"Secara tahunan, belanja K/L tumbuh sebesar 16,66 persen, dan belanja TKD tumbuh sebesar 15,46 persen," pungkasnya.