Guru Tidak Diperkenankan Tambah Libur Ramadan 2024
PALANGKARAYA - Dinas Pendidikan kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada satuan pendidikan di kota setempat untuk tidak menambah hari libur atau cuti bersama pada bulan Ramadan 1445 Hijriah nanti.
Sekretaris Disdik Kota Palangkaraya Aprae Vico Ranan mengatakan tentunya Disdik setempat juga sudah membuat aturan terkait libur atau cuti bersama serta teknis pembelajaran selama Ramadan.
"Saya mengingatkan kembali jangan sampai satuan pendidikan menambah hari libur Ramadan, karena satuan pendidikan ini menjadi contoh bagi peserta didik di setiap sekolah," kata Vico dikutip ANTARA, Minggu, 10 Maret.
Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangkaraya itu menuturkan, para tenaga pendidik selama hari libur Ramadan tentunya bisa memberikan tugas kepada peserta didik melalui buku modul yang telah dimiliki peserta didik, dengan memberikan pengumuman di grup whatsapp orang tua peserta didik yang selama ini dibuat.
Hal ini dilakukan tentunya agar peserta didik saat libur tidak hanya bermain, melainkan mereka juga wajib belajar dengan pekerjaan rumah (PR) yang telah dibebankan kepada mereka.
"Ya itu sudah kami instruksikan ke setiap sekolah. Hal tersebut bertujuan agar anak dapat memanfaatkan hari libur di awal Ramadan dengan baik dan tidak hanya bermain saja," bebernya.
Baca juga:
Vico juga menyarankan kepada tenaga pengajar dan peserta didik agar bisa menjaga pola hidup sehat. Sebab cuaca saat ini di Kota Palangkaraya cukup ekstrem, maka dari itu apabila mereka tidak menjaga kesehatan dengan baik tentunya akan mudah terserang wabah yang muncul pada cuaca seperti sekarang ini.
"Lebih baik mengantisipasi dari pada sudah terjadi, maka dari itu kami tidak lelah-lelahnya mengingatkan kepada mereka agar apa yang diharapkan tidak menimpa mereka," demikian Vico.