DPR Setujui Pemberian Status WNI Pesepakbola Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan bagi tiga pesepak bola keturunan Indonesia, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
Persetujuan naturalisasi tiga pemain sepakbola calon Timnas Indonesia tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali di Gedung DPR, Kamis, 7 Maret.
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Kamis, 7 Maret.
Hetifah kemudian meminta persetujuan peserta rapat atas kesimpulan yang dibacakan tersebut.
"Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?" tanya Hetifah.
"Setuju," jawab peserta rapat yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Menpora Ad Interim Nezar Patria menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada Thom, Ragnar, dan Maarten.
Menurutnya, saat ini squad Garuda membutuhkan pemain naturalisasi untuk mengisi sejumlah posisi.
Baca juga:
- Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Peras Rp40 Miliar Untuk Terbitkan WTP Proyek BTS 4G
- Terima Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Jalani Sidang Perdana di Kasus Korupsi BTS 4G Hari Ini
- Data Penerima KJMU Kacau, PDIP: Seburuk-buruknya Pak Anies Masih Mau Dengar, Kalau Pak Heru Kita Enggak Digubris
- Ramai Mahasiswa Keluhkan KJMU Dicabut, DPRD Sebut Akibat Pemprov DKI Turunkan Anggaran
"Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," jelas Nezar.