Polisi Tembak 2 Pelaku Penganiayaan yang Lindas Korban hingga Tewas di Semarang
SEMARANG - Polisi menembak kaki dua pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kartini II, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, GYP (20) warga Semarang Utara dan MDR (18) warga Pedurungan, Kota Semarang, sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.
Peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban bernama Ilham (23) tersebut dipicu oleh perselisihan dengan kedua pelaku.
"Korban dan kedua pelaku ini sebenarnya berteman, namun ada perselisihan," katanya dikutip ANTARA, Kamis, 29 Februari.
Menurut dia, korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam serta sempat dilindas oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Sena menjelaskan kedua pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana penganiayaan.
Bahkan, lanjut dia, tersangka MDR merupakan terpidana yang kabur saat menjalani hukuman di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena di Magelang.
Baca juga:
- Ramai Diduetkan dengan Ridwan Kamil di Pilgub DKI, Heru Budi Semringah
- Dulu Mengkritik IKN Sekarang Takjub, Demokrat Beralibi Sikap Objektif AHY
- Bareskrim Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Kecurangan Daftar Pemilih
- Polisi Jemput Gus Samsudin, Kini Diperiksa Intensif soal Konten Halal Bertukar Pasangan
"Tersangka ini kabur saat menjalani hukuman di Anatasena. Saat itu masih di bawah umur," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.