Rp100 juta Raib, Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Tipu Caleg Demokrat

INDRAMAYU - Oknum penyelenggara pemilu di Indramayu, Jawa Barat, diduga menipu caleg. Sang caleg kehilangan Rp 100 juga dan dijanjikan memperoleh perolehan suara signifikan.

Tim sukses (timses) pendukung caleg tersebut, mendatangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, Kabupaten Indramayu, Selasa kemarin.

Mereka merupakan pendukung dari salah satu caleg di Dapil 5 Indramayu dari Partai Demokrat. Caleg tersebut bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Indramayu.

Ketiganya ke Sentra Gakkumdu untuk melaporkan tiga orang oknum penyelenggara Pemilu 2024 yang diduga melakukan penipuan terhadap caleg yang mereka dukung.

"Kedatangan kami kemari karena kami merasa tertipu atau dirugikan yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara di tingkat PKD, PTPS, dan PPK di Kecamatan Kroya," ujar perwakilan timses caleg, Uho Alkhudry.

Uho mengatakan, caleg yang mereka dukung itu ditipu dengan iming-iming akan mendapat suara dari oknum penyelenggara tersebut. Caleg yang bersangkutan lalu diminta mentransfer sejumlah uang.

"Ingat ini suara para penyelenggara karena kami bukan meminta penggelembungan suara, kami juga bukan meminta penambahan suara, kami juga tidak membeli suara tetapi kami dengan penyelenggara bersepakat untuk suara penyelenggara dialihkan kepada kami," katanya.

Uho menjelaskan, oknum penyelenggara tersebut sebelumnya mengiming-imingi bahwa untuk Pileg DPRD Indramayu mereka belum mendapat pesanan. Namun, untuk DPRD provinsi dan DPR sudah ada pesanan.

Karena iming-iming tersebut, caleg yang bersangkutan menjalin kesepakatan dengan oknum penyelenggara tersebut.

Caleg itu langsung mentransfer uang senilai kurang lebih Rp 100 juta, dengan perjanjian oknum penyelenggara akan memberikan sebanyak 2.890 suara kepada caleg tersebut.

Alih-alih mendulang suara besar, perolehan suara caleg tersebut justru jauh dari harapan. Dari perhitungan timsesnya, caleg dari Demokrat di Dapil 5 Indramayu itu hanya memperoleh suara kurang dari 400 orang di wilayah setempat.

"Karena kami sudah percaya di wilayah itu kami sudah melakukan komitmen dengan mereka, tetapi ternyata di wilayah itu zonk, di situ kami merasa sangat tertipu oleh mereka," jelasnya.

Uho menceritakan, perjanjian itu berawal dari iming-imingi oknum TKD di wilayah Kecamatan Kroya.

Oknum itu kemudian menawarkan bahwa kerja sama tersebut melibatkan PTPS dan PPK sehingga membuat pihaknya merasa yakin.