Prabowo Menang Lagi dalam Pemungutan Suara Ulang di Trenggalek

TRENGGALEK - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang kembali pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 017 Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Pada PSU itu, pasangan calon nomor urut 2 ini meraih 148 suara, pasangan Anis-Muhaimin (AMIN) sebanyak 16 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfudz (GAMA) mendapatkan 21 suara.

Hasil itu diketahui setelah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menyelesaikan perhitungan atau rekapitulasi surat suara Pilpres 2024 di TPS 017 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Untuk hasil coblosan berubah dari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari. Partisipasi pemilih turun, otomatis hasil coblosan juga turun," kata Ketua KPPS 017 Kelurahan Sumbergedong Budi Santoso dikonfirmasi usai rekapitulasi suara dilansir ANTARA, Rabu, 21 Februari.

Disebutkan penurunan terjadi merata dialami ketiga pasangan calon seiring berkurangnya partisipasi pemilih di PSU yang digelar di TPS 017 Kelurahan Sumbergedong.

Pasangan AMIN yang pada coblosan 14 Februari meraih 30 suara, pada PSU kali ini hanya 16 suara.

Pasangan Prabowo-Gibran juga turun. Pada coblosan sebelumnya, pasangan yang diusung koalisi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI mendapat 172 suara, sedang pada PSU kali ini mendapat 148 suara.

Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud yang semula meraih 42 suara, pada PSU kali ini mendapat 21 suara.

Total DPT di TPS 017 tercatat 286 orang, sementara yang hadir dan menggunakan hak suara pada PSU ini sebanyak 186 orang (65 persen). Turun dibanding kehadiran pemilih pada coblosan 14 Februari yang saat itu mencapai 249 orang atau 87 persen.

 

Sesuai dengan ketentuan, kata anggota KPU Kabupaten Trenggalek Imam Nur Hadi, hasil rekapitulasi suara PSU ini untuk rekap perhitungan suara di tingkat PPS.

"Rekap suara sebelumnya jenis surat suara yang sama. Dengan demikian, tidak digunakan lagi," ujarnya.

TPS 017 Kelurahan Sumbergedong adalah satu dari tiga TPS di Trenggalek yang digelar pemungutan suara ulang.

Berbeda dengan TPS 017 Kelurahan Sumbergedong yang digelar PSU khusus untuk surat suara pilpres, dua TPS lain (TPS 012 Kelurahan Kelutan dan TPS 06 Desa Sukosari) gelaran PSU untuk pemilu anggota legislatif.

TPS 012 Kelurahan Kelutan digelar PSU untuk surat suara DPRD kabupaten, DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI, sedangkan di TPS 06 Desa Sukosari PSU hanya untuk jenis surat suara DPRD kabupaten.